Penentuan Pilar Batas Antara Gampong Lamcot (Aceh Besar) Dengan Gampong Lamdom (Banda Aceh).

Banda Aceh | Penentuan batas wilayah sebuah Gampong harus menjadi perhatian pemerintah karena jika batas wilayah gampong tidak jelas bisa membuat antara satu desa dan desa lainnya menyebabkan terjadinya konflik antar warga gampong.

Untuk itulah betapa diperlukan nya sebuah penentuan batas wilayah sebuah gampong. tujuan penentuan batas gampong untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu  gampong.

Hari ini Kecamatan Lueng Bata beserta staff turun langsung ke lapangan membahas serba serbi penentuan pilar batas gampong antara gampong Lamdom (Banda Aceh) dan Gampong Lam Cot (Aceh Besar) yang dihadiri oleh Ketua Tim Biro pemerintahan Aceh, Asisten 1 Aceh Besar, BAPPEDA Banda Aceh, Sekretaris camat Darul Imarah, Kasi. Trantib Lueng Bata, Pj. Keuchik Lamdom dan Keuchik Lamcot, beserta para personil kepolisian setempat, dll.

Semoga Penentuan Pilar Batas ini dapat menciptakan suasa damai, harmonis, antara kedua gampong dan semoga tidak terjadi konflik atau perselisihan di masa yang akan datang.