Kecamatan Lueng Bata Melaksanakan Razia Rutinitas Pencegahan Covid-19

Lueng Bata | Kecamatan Lueng Bata pada Hari Minggu 12 Juli 2020 melaksanakan razia rutinitas covid-19 untuk melakukan pemantauan, pengawasan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Lueng Bata Kota Banda Aceh yang di pimpin langsung oleh Camat Lueng Bata “Mustafa, S.Sos” Razia ini juga turut didampingi oleh Muspika antara lain Kapolsek Lueng Bata, Danposramil Lueng Bata, Kepala Puskesmas, Kapustu Gampong Lueng Bata dan Satpol Kota Banda Aceh  serta unsur Muspika lainnya yang sudah ikut berpartisipasi dalam menjalankan razia Covid-19 secara rutin di Kecamatan Lueng Bata.

Razia ini dilaksanakan sesuai Intruksi Walikota Banda Aceh “H.Aminullah Usman, SE, Ak. MM” yang tujuannya adalah untuk menekan risiko penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah kota khususnya di Kecamatan Lueng Bata dan memastikan ketaatan warga dan pelaku usaha dalam mengikuti protokol kesehatan, seperti memakai masker, ketersedian tempat mencuci tangan, dan menjaga jarak aman minimal 1 meter.

Dalam pelaksaan razia ini Camat Lueng Bata juga menginstruksikan kepada pemilik warung kopi didalam wilayah Kecamatan Lueng Bata tentang aturan Jam buka Warkop menurut Perwal Nomor 20 Tahun 2020 yang mana jam operasional warung kopi dibatasi hanya boleh buka sampai pukul 23:00 WIB.

Camat Lueng Bata juga menegaskan kepada pemilik warkop untuk mengatur tata letak meja agar berjauhan dengan meja lainnya minimal satu meter serta menyediakan tempat cuci tangan serta yang paling utama tidak memberikan izin masuk pengunjung yang tidak memakai masker.

Camat Lueng Bata juga berpesan kepada pemilik warung kopi dan masyarakat tujuannya diterapkan peraturan seperti ini adalah untuk keselamatan dan keamanan kita bersama masyarakat Kota Banda Aceh agar terhindar dari Virus Covid-19, karena Virus Corona ini masih ada disekitar kita.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*