Razia Gabungan Penegakan Prokes Tim Muspika Lueng Bata dan Tim Pemko

Banda Aceh – Kamis, 08 Oktober 2020 Tim Muspika Lueng Bata bersama Satuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan razia masker.

Razia ini dilakukan di Perbatasan Masuk Kota Banda Aceh Gp. Cot Mesjid Kec. Lueng Bata.

“Razia ini digelar untuk memperketat pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat. Dalam pelaksanaan razia masker ini pelanggar yang tidak memakai masker telah diberikan sanksi sosial dan sanksi denda berupa uang Sesuai dengan Perwal No 51 tahun 20202 tentang Penerapan Disiplin dan Pengendalian,Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan Pengendalian Covid-19.,”

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*