Banda Aceh – Lueng Bata, 12 November 2020 Tim penertiban Kecamatan Lueng Bata beserta Petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh ‘membersihkan’ pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Tgk Imuem Luengbata, Banda Aceh.
Penertiban berlangsung selama dua hari, Selasa dan Rabu (10-11/9/2020), menyasar PKL yang berjualan di trotoar jalan serta jalur sepeda dan pejalan kaki.
Camat Lueng Bata Mustafa S.Sos mengatakan, penertiban tersebut dalam rangka mendukung program walikota mewujudkan Kota Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariah.
Sehingga tertata dengan indah dan rapi.
Mustafa menyebutkan sebelum dilakukan penertiban para PKL telah berulang kali di ingatkan untuk memindahkan lapak daganganya karena tidak sesuai peruntukannya, Camat Lueng Bats didampingi kasi trantibum Hendri,S.Pd menyatakan penertiban PKL di Jalan T Imuem Lueng Bata dilakukan dengan mengedepankan sikap persuasif dan humanis
Leave a Reply