Musyawarah Persiapan Gampong Batoh, Lueng Bata dan Panteriek Dalam Menentukan Calon Pejabat Keuchik

Banda Aceh – (Senin, 11-01-2021) Camat Lueng Bata “Mustafa, S.Sos” telah mengundang Tuha Peut dari tiga gampong untuk membahas berakhirnya Masa Jabatan Keuchik Panteriek (8 Maret 2021), Batoh (15 Maret 2021) dan Lueng Bata (12 Juni 2021) serta wacana dan mekanisme penentuan Pejabat Keuchik pada masing-masing gampong pada hari senin tanggal 11 Januari 2021 di Aula Kantor Camat Lueng Bata Kota Banda Aceh.

Camat Lueng Bata Mustafa, S.Sos juga menyampaikan untuk calon Penjabat Keuchik harus berasal dari ASN di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh. “Peraturan Pemerintah RI Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Pasal 40 ayat 3 dan ayat 4)”.

Adapun hasil rapat bahwa TPG Batoh, Panteriek dan Lueng Bata sepakat akan melaksanakan musyawarah terlebih dahulu di gampong.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*