Penegakan Prokes dan Razia Masker

Banda Aceh – Senin, 22 Februari 2021 Tim Muspika Lueng Bata bersama Satuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banda Aceh kembali melakukan razia masker.

Razia ini dilakukan di Perbatasan Masuk Kota Banda Aceh Gp. Cot Mesjid Kec. Lueng Bata.

Satgas covid selalu mengajak dan mengingatkan warga untuk selalu memakai masker agar terhindar dari hal yang tidak di inginkan.

Dalam pelaksanaan razia masker ini pelanggar yang tidak memakai masker telah diberikan sanksi sosial, sanksi denda berupa uang dan disuruh membaca ayat-ayat Al-Quran dan melafalkan Pancasila. Razia Prokes ini dilaksanakan Sesuai dengan Perwal No 51 tahun 20202 tentang Penerapan Disiplin dan Pengendalian,Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan Pengendalian Covid-19.,”

 

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*