Camat Lueng Bata Lakukan Pendampingan Razia Masker Di Perbatasan

Banda Aceh-Camat Lueng Bata dan tim muspika kecamatan melakukan pendampingan pada razia masker yang dilakukan oleh tim gabungan razia Pemerintah Kota Banda Aceh di perbatasan Banda Aceh dengan Aceh Besar di Jalan Tgk. Imum Lueng Bata, Kecamatan Lueng Bata, Selasa (23/02/21).

Camat Lueng Bata Mustafa, S. Sos menjelaskan razia masker tersebut dilakukan mulai dari pagi sampai siang.

“Razia kali ini kita mulai dari Pukul 9:00 hingga 12:00 WIB, pada razia tersebut ada yang memelihi sanksi sosial, ada juga yang memilih sanksi denda masing-masing Rp. 50.000,” jelas Mustafa.

Kata Mustafa, razia digelar untuk memperketat pelaksanaan prokes di kecamatannya, terutama di perbatasan kota yang merupakan pintu masuknya dari berbagai daerah.

“Razia ini digelar untuk memperketat pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat. Dalam pelaksanaan razia masker ini pelanggar yang tidak memakai masker telah diberikan sanksi sosial dan sanksi denda berupa uang Sesuai dengan Perwal No 51 tahun 20202 tentang Penerapan Disiplin dan Pengendalian, Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” ujarnya.

Selama ini, pihaknya rutin melakukan razia masker mulai dari pintu gerbang masuk Kota Banda Aceh sampai ke warung kopi yang ada di wilayah Banda Aceh.

Dengan razia tersebut diharapkan penyebaran Covid-19 bisa menurun dan pasien Covid-19 tidak ada lagi di Kota Banda Aceh. Tutup Mustafa.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*