Lueng Bata | Kamis, 18 Juni 2020 Camat Lueng Bata “Mustafa, S.Sos” berserta staf menghadiri dan melakukan penyerahan secara Simbolisasi BLT-DD Tahap II di Gampong Panterik Kecamatan Lueng Bata. Sesuai instruksi Pemerintah Pusat BLT Dana Desa diberikan 3 bulan secara berturut-turut kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang diatur dalam PMK 40 Tahun 2020 dan Permendes Nomor 6 Tahun 2020.
“Semoga bantuan yang diserahkan sebesar Rp 600 ribu per KK selama tiga bulan tersebut dapat digunakan sebagaimana mestinya”
Leave a Reply