Banda Aceh – Pada Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban 1443 Hijriah tahun ini, warga dan Pemerintah Kota Banda Aceh menyembelih 1.853 ekor hewan kurban. Daging kurban tersebut kemudian dibagi-bagikan kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu.
Kepala Bagian Keistimewaan dan Kesejahteraan Setdako Banda Aceh Fahrul Razi, mengatakan, ke-1.853 ekor hewan tersebut merupakan rekapitulasi laporan petugas dari sembilan kecamatan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Banda Aceh. “Terdiri dari 1.410 ekor Lembu atau Sapi dan 443 ekor Kambing.”
Ia pun merinci, hewan kurban dari OPD berjumlah 157 ekor sapi/ lembu dan 78 ekor kambing, “Sementara untuk data kurban di gampong yang dilaporkan oleh pihak kecamatan ada sebanyak 1253 ekor sapi/lembu dan 365 ekor kambing,” ujarnya di sela-sela penyaluran daging kurban ke panti asuhan dan kaum disabilitas di Banda Aceh.
ntuk daging kurban dari para pegawai pemerintah kota, selain kita salurkan bagi panti asuhan dan saudara-saudara kita yang disabilitas, juga distribusikan ke gampong-gampong yang minim hewan kurban dan juga juga ke dayah-dayah,” ujar Fahrul, Minggu 10 Juli 2022.
Fahrul juga mengatakan, OPD yang paling banyak melakukan penyembelihan hewan kurban adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, yakni sebanyak 183 ekor: 113 ekor sapi/lembu dan 70 ekor kambing. “Untuk tingkat kecamatan adalah Kuta Alam. Totalnya 278 ekor, baik sapi maupun kambing,” katanya.
Dalam proses pelaksanaan ibadah kurban tahun ini, katanya lagi, pihaknya juga telah meminta kepada panitia penyelenggara agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Terutama untuk memastikan peredaran daging kurban bebas infeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang saat ini banyak menyerang hewan ternak.”
Sebelumnya saat meninjau sejumlah pasar daging meugang, Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq, mengatakan, menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H, pihaknya telah menginstruksikan dinas terkait dan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesehatan dan kelayakan hewan kurban.
Bagi masyarakat yang melakukan penyembelihan hewan kurban, juga diminta melakukannya di tempat yang telah disediakan oleh panitia kurban di tingkat desa. “Atau dapat juga dilakukan di rumah pemotongan hewan, karena dinilai aman dan juga mengacu pada standar keamanan dan kelayakan yang ada.”
“Kita berharap semua yang melaksanakan kurban di wilayah Kota Banda Aceh supaya memperhatikan protokol kesehatan, serta memeriksakan terlebih dahulu hewan yang akan dikurbankan ke petugas yang telah diturunkan. Dengan harapan, kegiatan kurban tetap dilaksanakan sebagaimana biasanya karena ini merupakan ibadah bagi umat Islam,” sebutnya. (*)
Leave a Reply