Lueng Bata, Gp. Lamdom (Selasa,8 September 2020) | Di tengah pandemi Covid 19 keinginan warga Kecamatan Lueng Bata untuk mendirikann bangunan baik itu perumahan atau tempat usaha/ruko masih relatif stabil, ini dapat dilihat dari masih adanya permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang di ajukan oleh warga ke Pemko Banda Aceh.
Untuk kelancaran proses pendirian bangunan warga Gampong Lamdom Kecamatan Lueng Bata, Camat Lueng Bata “Mustafa,S.Sos” menugaskan Kasie Trantib “Hendri,S.Pd” sebagai petugas/Saksi Pemasangan / patok bowplank pembangunan ruko 1 (satu) unit 2 (dua) lantai milik sdri Dian Handayani di jalan Ir Muhammad Thaher Gampong Landom Kecamatan Lueng Bata.
Hadir pula dalam kegiatan itu Tim Terpadu dari unsur PUPR Kota Banda Aceh, Satpol PP Kota Banda Aceh, DPM-PTSP Kota Banda Aceh serta Keuchik Lamdom untuk memastikan pemasangan patok bowplank sesuai dengan KSB.
Leave a Reply