Lueng Bata | Camat Lueng Bata “Mustafa, S.Sos” bersama Muspika melaksanakan Apel Tim Peucrok Covid-19 Dalam Rangka Peningkatan Pendisiplinan & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Diwilayah Hukum Polsek Lueng Bata Polresta Banda Aceh. Dalam Apel ini juga turut hadir Para Keuchik dan Puskesmas.
Apel ini untuk menerapkan Protokol sekaligus Sosialisasi Perwal No 51 tahun 20202 tentang Penerapan Disiplin dan Pengendalian,Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Dalam Apel Kapolsek Lueng Bata “AKP RITIAN HANDAYANI, SIK ” mengatakan harus mengajak masyarakat khususnya masyarakat dalam Wilayah Kecamatan Lueng Bata menerapkan 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan) di masa pandemi ini sebagai cara efektif untuk meminimalisir risiko penularan Covid-19.
Leave a Reply