Monitoring Penertiban PKL di Kecamatan Lueng Bata

Banda Aceh – (Kamis, 03 Februari 2022) Tim Trantibum Kecamatan Lueng Bata mendampingi Tim Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh melakukan Penertiban kepada para pedagang kaki lima yang berjualan di atas lahan fasilitas umum tepatnya di jalan T. Imum Lueng Bata.

Kegiatan tersebut dilakukan karena telah menimbulkan kemacetan dibeberapa titik ruas jalanan karena para PKL telah menjajakan dagangannya di badan jalan. Giat ini juga dalam rangka mensosialisasi kan Qanun Kota Banda Aceh No 6 tahun 2018 Mengenai Penyelenggaraan Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat.

Tim menghimbau kepada para pedagang agar tidak berjualan dibadan jalan dan trotoar yang dapat mengganggu pejalan kaki bahkan membuat kemacetan. Sebagai bentuk sanksi terhadap para pedagang yang tidak mematuhi barang dagangan diambil oleh Tim Satpol PP.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*