Rencana Pembangunan Daerah Kota Banda Aceh Tahun 2023 – 2026

Banda Aceh – Selasa (08/02/2022) Camat Lueng Bata “Dra. Sukmawati” Sekcam “T. Muda Wirawan Pradana, S.IP” dan Para Keuchik Dalam Wilayah Kecamatan Lueng Bata mengikuti giat Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Banda Aceh Tahun 2023 – 2026 yang berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting.

Forum Konsultasi Publik penyusunan rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Banda Aceh 2023-2026 yang berlangsung secara virtual melalui zoom meeting di buka secara resmi oleh Walikota Banda Aceh Bapak “H.Aminullah Usman, SE, Ak.MM”.

Bapak Walikota Banda Aceh mengatakan kegiatan ini untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun 2022. RPD akan menjadi sebuah pedoman dalam menyusun perencanaan pembangunan Kota Banda Aceh untuk periode tahun 2023-2026 setelah berakhirnya masa periode RPJMD Kota Banda Aceh tahun 2017-2022.

Melalui kegiatan Konsultasi Publik Rancangan RPD 2023-2026 ini akan dibahas dan ditetapkan terlebih dahulu permasalahan, isu strategis, tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan pembangunan kota.

Bapak Walikota mengharapkan Kepada seluruh OPD dan pemangku kepentingan agar dapat memberi saran, masukan, dan dukungannya untuk kesempurnaan penyusunan dokumen ini. Ia juga harapkan dokumen RPD dapat selesai dan ditetapkan tepat waktu dengan Peraturan Wali Kota Banda Aceh sesuai dengan yang diamanahkan dalam Inmendagri.

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*