*Kolaborasi Pelayanan Kesehatan dan Donor Darah
Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh menjalin kerjasama donor darah sukarela dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh di Aula Mawardy Nurdin, Balai Kota Banda Aceh, Selasa (15/02/2022).
Adapun nota kerja sama kepalangmerahan ditandatangani langsung oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan Ketua PMI Kota Banda Aceh Dedi Sumardi Nurdin.
Wali Kota Banda Aceh H.Aminullah Usman, SE,Ak MM mengatakan Mou dilakukan guna meningkatkan pelayanan kesehatan serta pemberian pelayanan darah kepada warga.
Dalam hal ini, perjanjian kerja sama tentang kepalangmerahan yang disepakati kedua pihak meliputi pelayanan dan promosi kesehatan, donor darah dan pemberian pelayanan darah, kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana serta pembentukan dan pembinaan sukarelawan.
Selanjutnya, demi memaksimalkan kontribusi PMI kepada warga, Aminullah juga mengupayakan kebutuhan armada mobil ambulans PMI yang sudah uzur (tidak layak pakai).
“Dalam bertugas, ambulans PMI sangat penting, tahun ini kita upayakan dua unit, satu akan kita ajukan dalam APBK perubahan dan satu lagi akan saya usahakan dari pihak ketiga (Bank Aceh Syariah,” tutur Wali Kota Banda Aceh.
Ketua PMI Kota Banda Aceh Dedi Sumardi Nurdin, SKM, MM mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Banda Aceh dan jajarannya karena telah memberikan dukungan nyata terhadap misi kemanusiaan.
“Dengan adanya kerja sama dengan Pemko Banda Aceh, saya yakin kestabilan stok darah akan semakin terjamin,” ujar Dedi Sumardi Nurdin.
Ketua PMI Kota Banda Aceh berharap, semoga warga Kota Banda Aceh bisa menjadikan donor darah sebagai bagian dari gaya hidup sehat.(TM/Hz)
Sumber : https://diskominfo.bandaacehkota.go.id/2022/02/15/pemerintah-kota-banda-aceh-jalin-mou-dengan-pmi/
Leave a Reply