Banda Aceh, 15 Juli 2026 – Pemerintah Kota Banda Aceh bersama tim gabungan menggelar pengawasan dan penertiban terhadap sejumlah tempat usaha di Kecamatan Lueng Bata pada Rabu (15/7/2026) malam. Kegiatan tersebut menyasar kedai kopi di kawasan Lamdom, tempat karaoke di Jalan Mr. Mohammad Hasan, serta sebuah kafe di Jalan AMD, Gampong Blang Cut.
Pengawasan dipimpin oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah, didampingi Sekretaris Daerah, Camat Lueng Bata, serta personel Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh.
Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan seorang laki-laki yang berpenampilan menyerupai perempuan serta dua perempuan yang berada di luar rumah pada malam hari. Temuan tersebut menjadi bagian dari pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh petugas.
Kegiatan ini bertujuan untuk menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran Syariat Islam di wilayah Kecamatan Lueng Bata, sekaligus menjaga jati diri masyarakat Kota Banda Aceh yang berlandaskan nilai-nilai Syariat Islam.
Di lapangan, tim memberikan teguran keras kepada pemilik usaha agar mematuhi ketentuan yang berlaku dan turut menjaga ketertiban di lingkungan usahanya. Selain itu, Camat Lueng Bata mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh pelaku usaha dan masyarakat berdasarkan seruan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) agar mematuhi aturan serta bersama-sama menjaga ketertiban, keamanan, dan pelaksanaan Syariat Islam di wilayah Kecamatan Lueng Bata.
Leave a Reply