Banda Aceh, 22 Juli 2026 – Dalam rangka memperkuat ketertiban umum (Trantibum) serta meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan Syari’at Islam di wilayah Kecamatan Lueng Bata, Pemerintah Gampong Blang Cut menggelar rapat rutin pada Kamis, 22 Juli 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Gampong Blang Cut tersebut dihadiri oleh Camat Lueng Bata, unsur Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH), para Geuchik se-Kecamatan Lueng Bata, unsur Posramil, serta berbagai unsur terkait lainnya.
Rapat ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap pelaksanaan Syari’at Islam di lingkungan masyarakat. Melalui forum tersebut, para peserta membahas berbagai langkah strategis dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Lueng Bata.
Camat Lueng Bata dalam arahannya menyampaikan pentingnya koordinasi dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, serta mendukung penerapan Syari’at Islam secara berkelanjutan. Sementara itu, Satpol PP dan WH memberikan masukan terkait upaya penegakan qanun dan peningkatan pembinaan kepada masyarakat.
Selama pelaksanaan rapat, para peserta aktif berdiskusi dan menyampaikan berbagai masukan serta solusi terhadap permasalahan yang dihadapi di masing-masing gampong. Hasil rapat diharapkan menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan penguatan Trantibum dan pengawasan Syari’at Islam di seluruh wilayah Kecamatan Lueng Bata.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan taat terhadap ketentuan yang berlaku.
Leave a Reply