Gampong Sukadamai menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Pengelolaan dan Pengembangan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) sebagai upaya meningkatkan kapasitas aparatur gampong, pengurus BUMG, dan masyarakat dalam mengelola usaha desa secara profesional dan berkelanjutan. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Banda Aceh, yaitu Kabid Pemberdayaan Ekonomi dan Kerjasama, Fakrul Razi, ST., MM.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa BUMG merupakan badan hukum yang didirikan oleh gampong untuk mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, serta menyediakan berbagai layanan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Keberadaan BUMG memiliki dasar hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa hingga Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.
Pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai tata cara pendirian BUMG, penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, pembentukan struktur organisasi, penyusunan rencana kerja, hingga pengelolaan modal dan aset BUMG. Peserta juga dibekali pengetahuan tentang pengembangan unit usaha yang sesuai dengan potensi lokal serta tata kelola usaha yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Selain itu, peserta diajak mengidentifikasi potensi ekonomi yang dapat dikembangkan menjadi unit usaha produktif. Salah satu contoh yang dibahas adalah usaha jasa servis AC yang memanfaatkan tingginya jumlah bangunan pengguna AC, sekaligus membuka peluang kerja bagi tenaga muda dan masyarakat setempat.
Dalam sesi diskusi, narasumber juga menekankan pentingnya pengelolaan ketahanan pangan melalui BUMG sesuai kebijakan penggunaan Dana Desa untuk mendukung swasembada pangan. Pengelolaan tersebut harus didukung oleh perencanaan usaha yang matang dan analisis kelayakan yang memadai.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengurus dan masyarakat Gampong Sukadamai mampu membangun BUMG yang sehat, produktif, dan berdaya saing sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Gampong (PAG), menciptakan lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Kegiatan berlangsung dengan antusias dan interaktif. Para peserta aktif berdiskusi mengenai peluang usaha yang dapat dikembangkan di gampong serta strategi pengelolaan BUMG yang efektif. Diharapkan hasil pelatihan ini dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat kelembagaan ekonomi gampong dan mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat Gampong Sukadamai.
Leave a Reply