Muspika Lueng Bata Gelar Rapat di Gampong Lamseupeung Terkait Beras Pangan dan Perlindungan Sosial

Banda Aceh, 8 Oktober 2026 — Dinas Sosial Kota Banda Aceh menyalurkan berbagai bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk bantuan pendidikan, Program Keluarga Harapan (PKH), serta perlindungan sosial bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Kegiatan tersebut dibahas dalam rapat Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) yang diselenggarakan oleh Gampong Lamseupeung, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh, pada Kamis, 8 Oktober 2026.

Rapat tersebut dihadiri oleh unsur Muspika, para Keuchik se-Kecamatan Lueng Bata, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), serta perwakilan dari Kecamatan Lueng Bata. Turut menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Dra. Sukmawati, M.AP, dan Sekretaris Kecamatan Lueng Bata.

Dalam kegiatan tersebut dijelaskan bahwa berbagai bantuan sosial diberikan sebagai upaya membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pendidikan, kebutuhan keluarga, serta kebutuhan sosial lainnya. Program bantuan diharapkan dapat membantu masyarakat yang memenuhi kriteria penerima agar mendapatkan perlindungan dan dukungan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk memperoleh bantuan, masyarakat harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Selanjutnya, calon penerima akan melalui proses pendataan dan verifikasi untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang sesuai dengan kriteria.

Setelah dinyatakan memenuhi ketentuan, penerima bantuan akan mendapatkan bantuan melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah, termasuk melalui Kantor Pos.

Melalui pelaksanaan program bantuan sosial tersebut, pemerintah terus berupaya memastikan masyarakat yang membutuhkan memperoleh akses terhadap bantuan dan perlindungan sosial secara tepat sasaran.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*