LUENG BATA | Camat Lueng Bata “Mustafa, S.Sos” bersama Muspika Kecamatan Lueng Bata dan tim satgas percepatan penanganan covid-19 memperketat penjagaan dan razia di titik perbatasan memasuki Kota Banda Aceh. Razia ini dilakukan di Jl. Tengku Imum Lueng Bata Kecamatan Lueng Bata Gampong Cot Mesjid.
Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Dinas Perhubungan, Diskominfotik dan dibantu unsur TNI dan Polri kembali mengencarkan razia penggunaan masker untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kota Banda Aceh.
Pelaksaan razia masker ini juga merupakan intruksi dari Walikota Banda Aceh “H.Aminullah Usman,SE.Ak.MM” yang meminta Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk lebih memperketat dan menggelar razia disetiap titik pebatasan memasuki Kota Banda Aceh baik via darat maupun laut.
Razia tersebut harus dilakukan dan menjadi prioritas karena mengingat jumlah yang terinfeksi virus covid-19 ini semakin hari semakin meningkat. maka dari itu setiap orang yang memasuki Kota Banda Aceh WAJIB mengenakan masker, dan juga maksud dilaksanakan razia masker ini untuk menerapkan protokol kesehatan kemasyarakat demi keamanan bersama.
“Karena penentu jalannya protokol kesehatan ini adalah Masyarakat itu sendiri”
Leave a Reply