Razia Penerapan Masker Sesuai Perwal No 24 Tahun 2020

Banda Aceh, 16-05-2020 | Walikota Banda Aceh “H.Aminullah Usman, SE. Ak.MM” sabtu pagi melakukan penerapan razia masker sesuai Perwal 24 Tahun 2020 Tentang Penggunaan Masker Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid – 19. Razia Penerapan Masker  ini dilakukan di jalan perbatasan antara Banda Aceh dan Aceh Besar tepatnya di Gapura Selamat Datang Di Kota Banda Aceh Gampong Cot Mesjid Kecamatan Lueng Bata.

Razia Penerapan Masker ini turut didampingi oleh Wakil Walikota “Drs. H. Zainal Arifin” Para Pejabat Struktural seperti Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat “Faisal, S.STP”, Asisten Perekonomian dan Pembangunan “Bachtiar, S.Sos” Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan WH “Muhammad Hidayat, S.Sos” serta Camat Lueng Bata “Mustafa, S.Sos” dan juga unsur Muspika.

Razia Penerapan Masker masker ini adalah upaya untuk melakukan pencegahan dan pemutusan rantai penularan wabah covid-19 yang belum kita tau sampai kapan akan berakhir pandemi ini. Walikota Banda Aceh selalu mengingatkan warga untuk selalu memakai masker saat berpergian dan saat ditempat keramaian, menjaga kebersihan dengan cara rajin mencuci tangan dan menjaga jarak setidak nya 1 meter dari orang lain.

Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat Kota Banda Aceh dari ancaman wabah mematikan yang serius ini karena mengingat Kota Banda Aceh masih termasuk zona hijau oleh karena itu Walikota mengajak masyarakat Kota Banda Aceh untuk bekerjasama dan bersama sama melawan wabah covid-19, Kondisi ini harus kita pertahankan bersama. Semua harus patuh kepada protokol kesehatan agar virus tersebut tidak menyebar atau bahkan hilang di tengah masyarakat. Apalagi sebentar lagi kita akan memasuki hari kemenangan yaitu Hari Raya Idul Fitri 1441 H sangat disarankan untuk membentengi dan melindungi diri dan keluarga dengan cara tidak mudik.

Semoga wabah ini cepat berakhir supaya kita dapat beribadah dengan tenang, aman dan nyaman dan dapat berkegiatan seperti biasanya di Kota Banda Aceh Gemilang ini.

 

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*